Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Kemanusiaan
Kemanusiaan : Prinsip yang menekankan Kegiatan Kemanusiaan dalam hal memberikan bantuan tanpa diskriminasi kepada para korban perang, mencegah, dan mengurangi penderitaan manusia dimana pun dengan memanfaatkan kemampuannya, baik secara nasional maupun internasional.

Kesamaan
Kesamaan : Prinsip yang menekankan Kegiatan Kemanusiaan menyamakan dan tidak membedakan atas dasar kebangsaan, ras, agama, status, ataupun pandangan politik. Tujuannya meringankan penderitaan individu dan hanya membedakan korban menurut keadaan kesehatannya sehingga prioritas diberikan kepada korban yang keperluannya paling mendesak

Kenetralan
Kenetralan : Prinsip yang menekankan Kegiatan Kemanusiaan dalam rangka menjaga kepercayaan para pihak dengan tidak berpihak di dalam perselisihan atau terlibat dalam kontroversi yang bersifat politis, rasial, keagamaan, atau ideologis

Kemandirian
Kemandirian : Prinsip yang menekankan Kegiatan Kemanusiaan yang mandiri. Perhimpunan Nasional, yang melakukan jasa-jasa kemanusiaan dan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta tunduk pada hukum nasional di negaranya, harus selalu mempertahankan kemandiriannya sehingga mereka setiap saat dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Gerakan.

Kesukarelaan
Kesukarelaan : Prinsip yang menekankan Kegiatan Kemanusiaan bersifat sukarela dan tidak bermaksud sama sekali untuk mencari keuntungan.

Kesatuan
Kesatuan : Hanya dapat didirikan satu perhimpunan palang merah atau bulan sabit merah nasional di dalam suatu negara. Palang merah atau bulan sabit merah tersebut harus terbuka bagi semua orang dan harus melaksanakan pelayanan kemanusiaannya di seluruh wilayah negara.

Kesemestaan
Kesemestaan : Anggota-aggota gerakan Kegiatan Kemanusiaan diakui di seluruh negara. Masing-masing negara memiliki status atau kedudukan yang sama dan berbagi tanggung jawab dan kewajiban yang sama guna saling membantu di seluruh dunia.
Prinsip-Prinsip Fundamental mengungkapkan nilai-nilai dan praktik Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai panduan untuk tindakan dan identitas bersama bagi gerakan tersebut.

Red Cross Symbol
Diadopsi di bawah Konvensi Jenewa yang asli pada tahun 1864, desainnya merupakan kebalikan dari bendera Swiss, yang mengakui hubungan sejarah antara Swiss dan Konvensi Jenewa yang asli.
Simbol Bulan Sabit Merah
Diciptakan pada akhir tahun 1800-an untuk menghindari konotasi religius yang terkait dengan simbol Palang Merah di negara-negara tertentu. Simbol ini secara resmi diakui dalam Konvensi Jenewa yang direvisi pada tahun 1929.
Simbol Kristal Merah
Ditetapkan pada tahun 2005 untuk meningkatkan perlindungan dalam situasi di mana simbol yang ada mungkin tidak dianggap netral.
Sejarah Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
© 2025 PMI Puncak Jaya. All rights Reserved. Created By biantara.id dan jasawebjakarta.co.id